Sabtu, 15 Maret 2008

PENDEKATAN KONSEP DASAR PENGELOLAAN SAMPAH

Konsep pengolahan sampah adalah mencegah timbulan sampan secara maksimal dan
memanfaatkan sampah secara maksimal serta menekan dampak negatif
sekecil-kecilnya dari aktifitas pengolahan sampah.

Konsep dasar pengelolaan sampan selalu diarahkan pada pencapaian tujuan
melalui hierarki kegiatan pengelolaan sampah. Rencana Penyusunan Peraturan
Perundangundang Pengelolaan sampan ini akan mengikat pelaku-pelaku utaxna
pengelolaan sampah untuk melaksanakan konsep dasar tersebut.
Komponen-komponen yang berinteraksi dalam pengelolaan sampah ini adalah:
1. Pelaku Pengelolaan Sampah
1) Masyarakat: orang perorang dan komunitas masyarakat
2) Pemerintah: Pemerintah dan pemerintah daerah
3) Pelaku Usaha: produsen, penjuallpedagang, distributor
2. Interaksi Sub Sistem
1) Peraturan perundangan
2) Sistem dan mekanisme peran masyarakat
3) Sistqn pengawasan
4) Sistem pemanfaatan teknologi
5) Sistem pendanaan
6) Sistem dan mekanisme penyelesaian konflik
Tujuan yang hendak dicapai dari penerapan konsep pengelolaan
sampah ini adalah:
1. Minimalisasi sampah
2. Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat
3. Peningkatan kualitas lingkungan hidup

Pencapaian tujuan tersebut dicapai melalui berbagai kegiatan mulai dari
kegiatan produksi oleh pelaku usaha, kegiatan konsumsi oleh masyarakat,
kegiatan pengendalian produk dengan konsep kemasan dan produk ramah
lingkungan oleh pemerintah, kegiatan pemanfaatan pengolahan dan pembuangan
akhir sampah. Semua kegiatan tersebut dilakukan dalam kerangka interaksi
subsistem pengelolaan sampah, yaitu Peraturan perundangan, sistem dan
mekanisme peran masyarakat, sistem pengawasan, sistem pemanfaatan teknologi,
sistem pendanaan, sistem dan mekanisme penyelesaian konflik.

Tidak ada komentar: